4 juta pecandu narkoba harus rehabilitasi

sekarang ini sekitar empat juta pecandu narkoba pada indonesia memerlukan rehabilitasi, papar kepala badan narkotika nasional irjen pol anang iskandar kepada wartawan selama surabaya, sabtu.

menurut dia, jumlah ini lumayan tinggi dari info rehabilitasi dalam negeri ini yang hanya banyak empat, yakni pada lido (jawa barat), baddoka (makassar), samarinda, serta riau.

anang menyatakan sangat memerlukan objek wisata masih supaya tempat rehabilitasi serta mendorong provinsi-provinsi mempunyai web khusus rehabilitasi narkoba.

mudah-mudahan ke depan hendak segera tercapai, papar mantan kapolwiltabes surabaya ini.

Baca Juga: harga paket pulau tidung - sbmptn 2013 - jual tabita skin care original

anang menuturkan, pecandu obat terlarang jenis psikotropika tersebut umumnya besar berhenti. demikian pentingnya dilaksanakan rehabilitasi. pas undang-undang mereka mempunyai kesempatan untuk menjalani rehabilitasi, kata dia.

ia menjelaskan, ketika baru dalam proses rehabilitasi, kaum korban kecanduan narkoba hendak dilindungi, minimal dua kali kesempatan tak mungkin ditangkap serta dipidana.

meminimalisasi angka kecanduan, kaum pecandu narkoba harus langsung mengerjakan rehabilitasi pada rumah sakit ataupun puskesmas milik pemerintah yang ditunjuk, katanya.

anang menegaskan proses rehabilitasi pecandu narkoba tak dikenakan biaya sepeser pun.