Kedubes Saudi bersikap tegas pelanggar visa haji/umrah dideportasi

kedutaan besar kerajaan arab saudi mengatakan bahwa pemegang visa haji dan umrah tidak diizinkan berusaha dalam negara tersebut serta kaum pelanggarnya mau dideportasi ketika tersebut serta.

bagian penerangan kedubes arab saudi selama jakarta menganggarkan respon dan diterima antara, kamis, terkait dengan berita dan dimuat dalam pilihan media baru-baru ini mengenai kehadiran sebagian warga negara indonesia berusaha dalam arab saudi dengan mencari visa haji dan umrah.

dalam pernyataannya, kedubes arab saudi mengenalkan kiranya pemegang visa haji juga umrah tak diperkenankan bekerja dan peraturan ini berlaku kepada siapa saja yang masuk ke arab saudi untuk menyelesaikan ibadah haji juga umrah tergolong di dalamnya warga negara indonesia, tak terpengaruh daripada dihentikannya ataupun dibukanya tinggal pengiriman tenaga kerja indonesia.

sesuai prosedur, arab saudi hendak menghukum biro perjalanan wisata, haji serta umrah dan menyalahgunakan jenis visa tersebut melalui denda uang juga sanksi, ujarnya.

adapun terhadap individu dan melanggar akan dideportasi saat itu dan.

menteri tenaga kerja serta transmigrasi muhaimin iskandar mengemukakan kiranya pihaknya melayani laporan indikasi pengiriman tki ilegal berkedok umrah/haji yang ditemukan pada arab saudi, padahal saat ini pemerintah indonesia masih menggarap moratorium penempatan tki domestik terhadap negara arab saudi, kuwait, suriah serta jordania.

tindakan tegas telah kita terapkan. sudah ada ketentuan dan penanganan ketat kepada biro-biro perjalanan wisata yang dalam ini memberangkatkan umrah. travel dan memberangkatkan jamaah umroh/haji wajib meyakinkan kepulangan jamaahnya 100 persen, ucap muhaimin.

menurut dia, pihaknya hendak memberikan sanksi tegas kepada pengiriman tki ilegal yang berkedok haji/umrah ke arab saudi karena pemerintah masih memberlakukan penghentian sementara pengiriman tki sektor domestik ke negara tersebut.

kami hendak berkoordinasi dengan kementerian agama dan kementerian luar negeri supaya membentuk tim khusus pada menanggulangi keberadaan pengiriman tki ilegal bermodus umrah/haji ini, kata menakertrans.

jika banyak travel yang menerima umrah terbukti melakukan pengiriman tki ke arab saudi dan kawasan timur sedang lainnya dengan modus ibadah umrah atau haji dengan begini ingin dicabut izinnya dengan kementerian agama, katanya.

penyelenggara umrah mengadukan ke menteri bahwa banyak jamaahnya dan melarikan diri ketika mau pulang ke tanah air. ada juga kecenderungan kaum tki dan datang melalui visa umrah ini telah sengaja untuk tak pulang.

para tki ilegal tersebut banyak diduga melanggar peraturan sebab diiming-imingi bekerja selama timur sedang dengan gaji tinggi oleh tki dan telah terlebih dulu kembali pada sana.

Informasi Lainnya: cincin tunangan murah - isi toner - Cream Adha