ketua dewan syuro partai keadilan sejahtera mau kembali diperiksa dengan komisi pemberantasan korupsi dalam kamis (16/5).
benar hilmi aminuddin besok diperiksa dijadikan saksi supaya tersangka af (ahmad fathanah) juga lhi (luthfi hasan ishaaq), papar juru bicara kpk johan budi selama jakarta, rabu.
hilmi sebelumnya diperiksa di selasa (14/5) untuk saksi persentasi suap pengurusan kuota impor daging sapi di kementerian pertanian melalui tersangka ahmad fathanah.
dalam pemeriksaan tersebut hilmi diminta supaya mengonfirmasi rekaman pembahasan telepon milik ahmad fathanah.
Informasi Lainnya:
rekaman sepenuhnya dibuka, namun semuanya `bluffing` isinya, maksudnya tanya saja ke penyidik, kata hilmi seusai pemeriksaan sekitar enam merek pada selasa (14/5).
perwakilan divisi hukum pks zainuddin paru menyatakan kiranya rekaman itu merupakan rekaman fathanah yang bicara dengan pihak lain mengenai ucapan fathanah dan menyampaikan mengenal anak hilmi yaitu ridwan hakim.
bicara bahwa `ini aku sudah bertemu dengan ridwan, putra ustad hilmi` tentang keuntungan ini dan selanjutnya, penyidik tanya apakah hapal suara ini, ustad hilmi hanya tahu suara fathanah saja, jelas zainuddin.
hilmi aminuddin dan ridwan hakim disukai memiliki peternakan sapi seluas 4 hektar di daerah cibodas, jawa barat, terkandung kurang lebih 1.000 ekor sapi.
pasca pemeriksaan hilmi aminuddin, terjadi kericuhan antara para jurnalis melalui sejumlah pria yang diduga pengawal hilmi.
menanggapi kericuhan itu johan budi menyatakan bahwa kpk ingin mengantisipasi supaya hal itu tidak terulang dulu pada kamis.
hari ini kpk dan menggeledah kantor dewan pimpinan pusat (dpp) pks selama jalan tb simatupang jakarta selatan yakni di ruang staf bendahara, rumah singgah serta website singgah serta di kantor bengkel.
dalam kasus suap impor sapi, kpk telah memutuskan lima orang tersangka yaitu luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, dua pihak direktur pt indoguna utama yang bergerak pada jenis impor daging yakni juard effendi juga arya abdi effendi dan direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman.
fathanah bersama lutfi hasan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a ataupun b ataupun pasal 5 ayat (2) ataupun pasal 11 uu no. 31/1999 sebagaimana telah diubah merupakan uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp mengenai penyelenggara negara yang menerima kejutan ataupun janji terkait kewajibannya.
keduanya juga dikenakan disangkakan melakukan pencucian uang dengan sangkaan melanggar pasal 3 ataupun pasal 4 ataupun pasal 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010 mengenai tindak pidana pencucian uang jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.
sementara elizabeth, juard dan arya effendi diduga melanggar pasal 5 ayat (1) serta pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp mengenai pemberian kejutan ataupun janji pada penyelenggara negara.
juard serta arya ditangkap kpk pasca memberikan biaya senilai rp1 miliar pada fathanah, kpk sudah menyita biaya itu yang merupakan pihak kualitas suap yang seluruhnya diduga mencapai rp40 miliar melalui perhitungan commitment fee per kilogram daging merupakan rp5.000 dengan pt indoguna menyewa kuota impor hingga 8.000 ton.
mentan suswono, luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, maria elisabeth liman dan asisten mentan, soewarso sudah bertemu di 11 januari di hotel aryaduta medan agar membahas kuota impor daging sapi.