Tiga lurah mundur karena jadi bacaleg

pemerintah kabupaten bantul, daerah istimewa yogyakarta, hingga kini sudah menerima surat peryataan pengunduran diri daripada tiga lurah karena keikitsertaan mereka menjadi bakal calon anggota legislatif supaya pemilihan umum 2014.

kepala pihak (kabag) pemerintahan desa (pemdes) bantul, sigit widodo menyatakan, pihaknya telah memperoleh info dari komisi pemilihan umum (kpu) bantul kiranya terdapat tujuh lurah yang ikut daftar bakal caleg melalaui partai politik (parpol) audien pemilu 2014.

hingga hari ini kami masih menerima surat pernyataan pengunduran diri tiga lurah, Salah satu diantaranya telah melengkapi persyaratan, sementara yang lain belum. maka proses jalan selalu, katanya.

menurut dia, tiga lurah yang telah mengajukan itu masing-masing lurah desa pleret nur subiayantoro dan lurah desa argodadi sedayu setyo pranyoto kemudian lurah desa sendangsari pajangan sapta sarosa.

Informasi Lainnya:

informasi dari kpu pada masa verifikasi berkas pendaftaran bakal caleg seluruh lurah telah belum melampirkan surat pernyataan pengunduran diri. maka kemungkinan mereka lurah melengkapi pada tahapan perbaikan, ujarnya.

ia menyampaikan, surat pengunduran diri lurah akan segera di proses bila desa telah menyerahkan laporan keterangan pertangungjawaban (lkpj) akhir jabatan, termasuk kesiapan desa dalam penunjukkan penanggung jawab pemerintah desa.

prosesnya cepat kalau telah ada lkpj akhir jabatan lurah serta betul, kami bisa langsung mengadakan rapat bersama bagian terkait juga sudah pasti nanti kami dapat segera menyewa bupati untuk menganggarkan surat keputusan (sk), katanya.