BC Soekarno-Hatta gagalkan penyelundupan 1.393 gram shabu

kantor pengawasan dan pelayanan bea juga cukai tipe madya pabean soekarno - hatta, tangerang, banten, gagalkan penyelundupan shabu sebanyak 1.393 gram yang disembunyikan di pada kerangka lampion juga water filter.

nilai estimasi daripada narkotika shabu yang diselundupkan berkisar sebesar rp1,8 miliar lebih, papar kepala kantor pengawasan dan pelayanan bea juga cukai tipe madya pabean soekarno - hatta, okto irianto dalam tangerang, kamis.

ia menungkapkan penyelundupan dengan total lima tersangka tersebut terdiri daripada dua kasus. angka pertama disita 423 gram shabu dan disimpan dalam 19 kerangka lampion dengan tiga tersangka yakni dian rahmadani (26 tahun), irwan (38 tahun) serta adrianto (38 tahun).

lalu, supaya angka kedua disita 500 gram bruto shabu yang disimpan selama dalam water pembatasan dengan dua orang tersangka yaitu lim agus salim alias bong wangsa candra (48 tahun) juga lukman siswanto alias liem kok eng (58 tahun).

Yang lain: Jual Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan

untuk tersangka lukman siswanto, kata okto, persentasi yang menjeratnya ketika ini sudah dan keempat kalinya. tersangka pernah tersangkut tiga kasus narkotika sebelumnya yakni di tahun 1995, 2001 juga 2008.

merasa hukumannya sebentar, mencari pelaku tidak merasa jera untuk mengerjakan perbuatannya kembali, kata okto.

untuk persentasi dan pertama, barang bukti diserahkan terhadap penyidik polres kota bandara soekarno - hatta. sedangkan angka kedua, diserahkan ke penyidik badan narkotika nasional.

terkait hukuman pada pelaku, pas uu no 35 tahun 2009 perihal narkotika pasal 113 ayat 1 dan 2, pidana penjara paling lama 15 tahun penjara serta denda rp10 miliar.

kasat narkoba polres bandara soekarno - hatta kompol alamsyah menyampaikan, pelaku sempat membeli alamat pihak lain untuk penerima paket kiriman.

hanya saja, sebab penduduk tersebut menolak serta tak merasa memesan sesuatu, dengan demikian paket kiriman tersebut tidak diterimanya.

kita lakukan penyelidikan serta pengembangan. tetapi ada penerima lain yang datang serta mengaku dijadikan pemilik paket tersebut. 2012, kita amankan dan kembangkan hingga terbukti, katanya.