Legislator: perlu pembatasan pengeluaran dana pilkada

wakil ketua komisi ii dpr ri abdul hakam naja berpendapat mesti ada pembatasan pengeluaran dana pemilihan kepala daerah di ajaran perundangan untuk mengantisipasi ekses negatif dari penyelenggaraan pilkada.

selama ini, belum banyak pengaturan pembatasan pegeluaran dana pilkada, semisal dana kampanye, iklan di media, atribut, dan sebagainya, tutur abdul hakam naja selama dialog menghindari penghamburan uang negara pada gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.

pembicara lainnya di dialog itu adalah direktur fasilitas kepala daerah, dprd, serta hubungan antar-lembaga kemendagri dodi riatmadji serta pakar hukum tata negara margarito kamis.

menurut hakam naja, belum kehadiran ajaran filter pegeluaran dana kampanye sering membuat penyelenggaraan pilkada merupakan jor-joran serta munculnya praktik politik biaya.

jika calon kepala daerah yang sudah menganggarkan ada dana serta kemudian kalah, ternyata belum siap mental agar kalah, sering dapat memicu munculnya tindakan anarkis dari kaum pendukungnya, ujarnya.

Baca Juga: Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan - Jam Tangan Murah

oleh sebab tersebut, papar hakam naja, di pembahasan ruu pilkada, dpr ri dan pemerintah akan merumuskan aturan pembatasan pengeluaran dana pilkada sehingga penyelenggaraannya adalah lebih proporsional.

aturan filter itu, berdasarkan dia, mampu melalui pilihan pendekatan, semisal banyaknya kasus penduduk di sebuah daerah serta luasnya wilayah geografis suatu daerah.

persoalannya kondisi semua daerah selama indonesia berbeda-beda, menarik luas dan bentuk geografis, angka masyarakat, maupun skill memperolah pad (pendapatan seorang daerah), sehingga diperlukan kajian, ujarnya.

pada kesempatan tersebut, ketua panitia kerja ruu pilkada ini menambahkan, sumber dana penyelenggaraan pilkada dan harus diatur secara detail apakah sepenuhnya dibandingkan apbn, semuanya dibandingkan apbd, atau kombinasi dibandingkan apbn serta apbd.

di sisi lain, papar dia, sumbangan dana untuk penyelenggaraan pilkada, baik daripada lembaga maupun perorangan, juga relatif lumayan besar.

namun, sumbangan dana supaya pilkada ini telah diatur batas maksimalnya meski pelaporannya yang kadang-kadang belum gamblang, ujarnya.

hakam mengemukakan kiranya pembatasan pengeluaran dana pilkada tersebut amat penting karena supaya menjaga keadilan terhadap berbagai pasangan kepala daerah dan akan bertarung. demikian serta, pengaturan frekuensi beriklan di televisi.

selama ini, hanya pasangan calon dan menimbulkan banyak biaya, dan bisa sering promosi dalam televisi, koran, media elektronik, ujarnya.