DPR setujui perpanjangan jabatan Akil Mochtar

dpr ri menyetujui perpanjangan waktu posisi hakim konstitusi akil mochtar agar jangka waktu berikutnya yaitu 2013-2018 dengan rapat paripurna selama gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.

pada kesempatan tersebut wakil ketua komisi iii dpr ri azis syamsuddin menyatakan catatan keputusan komisi iii dpr ri dan setujui perpanjangan waktu jabatan akil mochtar agar jangka waktu 2013-2018.

menurut azis, menurut keputusan rapat bamus dpr ri selama 21 februari 2013, komisi iii diamanahkan membahas pergantian hakim konstitusi akil mochtar.

saudara akil mochtar ingin habis masa tugasnya dibuat hakim konstitusi, di 16 agustus 2013, ujarnya.

ia mengajarkan, komisi iii dpr ri kemudian mengundang akil mochtar selama 27 februari 2013 agar menanyakan kesediaannya tinggal menjabat sebagai hakim komstitusi.

Yang Lain: Menurunkan Berat Badan - Obat Pelangsing perut - Melangsingkan Perut - Melangsingkan Badan

pada rapat pleno komisi iii, selama 21 maret 2013, dengan jadwal pengambilan keputusan fraksi dengan tertulis pada pencalonan akil mochtar, sementara berbagai fraksi menyetujui juga menyepakati, tutur azis.

komisi iii dpr ri lalu memutuskan dengan musyawarah mufakat berdasarkan kesepakatan fraksi-fraksi yakni memutuskan kembali akil mochtar menjadi hakim mk untuk jangka waktu 2013-2018.