Polresta Medan ringkus pengedar narkoba jaringan Aceh

satuan reserse narkoba kepolisian resor kota (polresta) medan meringkus tiga pengedar narkoba jaringan aceh juga mengamankan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 1.650 gram.

kasat narkoba polresta medan, kompol donny alexander, selasa, menungkapkan, ketiga pengedar yang ditangkap itu, yakni zf (25) juga zk (23) warga jalan gaperta dan am (25) penduduk perumahan johor indah.

dia menyatakan, sebelumnya tim narkoba tersebut menjerat zf juga zk diduga sebagai kurir barang haram itu selama jalan gaperta helvetia, medan, senin (29/4) dan menemukan alat isap bekas kebutuhan sabu-sabu.

kemudian, aparat kepolisian membawa zk untuk melakukan pengembangan dan menyamar sebagai pembeli narkoba dalam jalan ngumban surbakti medan. pada objek wisata tersebut, petugas menjerat am dan barang bukti (bb) seberat 500 gram sabu-sabu juga Salah satu unit sepeda motor.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, detail donny, tim narkoba polresta medan membawa am ke kediamannya di kompleks perumahan johor indah jalan karya wisata medan, diselenggarakan penggeledahan.

di properti tersebut, petugas kepolisian menemukan Satu plastik berisi 1 kg sabu-sabu. serta dalam lokasi dan sama juga mengamankan tiga bungkus sabu-sabu seberat 150 gram.

jadi, total sabu-sabu yang diamankan seluruhnya seberat 1.650 gram, ucap mantan kapolsekta medan masih.

donny mengajarkan, dari hasil pemeriksaan dan diselenggarakan petugas, saat tersangka itu adalah sindikat narkoba antarprovinsi. mereka berencana mau mengedarkan barang haram tersebut pada kota medan.

tim penyidik sampai kini baru selalu menggunakan sindikat narkoba lainnya dan belum tertangkap. kita tetap bekerja keras membongkar jaringan narkoba itu, kata donny.